AKSI BERSIH PANTAI SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN PESISIR DI PANTAI DUSIT BALIKPAPAN KALIMANTAN TIMUR

Authors

  • Siti Balikpapan University https://orcid.org/0000-0002-9337-3302
  • Gunawan Balikpapan University
  • Siska Universitas Balikpapan
  • Era Balikpapan University
  • Budha
  • Nur Aini Balikpapan University
  • Fransye

DOI:

https://doi.org/10.56371/sepakat.v5i2.567

Keywords:

pengabdian masyarakat, bersih pantai, lingkungan pesisir, Balikpapan

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan pesisir melalui aksi bersih pantai di Pantai Dusit Kota Balikpapan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui partisipasi aktif dosen dan mahasiswa Program Studi Teknik Mesin Universitas Balikpapan dengan pendekatan aksi langsung dan edukatif. Hasil kegiatan menunjukkan terjadinya pengurangan sampah pesisir, meningkatnya kepedulian lingkungan peserta, serta terbangunnya kesadaran kolektif masyarakat sekitar. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model pengabdian berkelanjutan dalam pelestarian lingkungan pesisir.

References

Balikpapan, J. K. (n.d.). Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. JDIH Kota Balikpapan. Retrieved January 1, 2026, from https://jdih.balikpapan.go.id/dokumen/18/detail

Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan—Balikpapan Nyaman. (n.d.). Retrieved January 1, 2026, from https://dlh.balikpapan.go.id

Evaluasi Pemantauan Sampah Pesisir dan Laut Kota Balikpapan. (2022, October 6). Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. https://dinaslh.kaltimprov.go.id/evaluasi-pemantauan-sampah-pesisir-dan-laut-kota-balikpapan/

Iden, F. (n.d.). PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2OI9 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA.

Laporan lengkap Studi Konfrehensif Balikpapan.pdf. (n.d.). Retrieved August 6, 2025, fromhttps://repository.upstegal.ac.id/122/1/3.%20Laporan%20lengkap%20Studi%20Konfrehensif%20Balikpapan.pdf

Nurbani, E. S., Nugraha, L. G., Pitaloka, D., & Zunnuraeni, Z. (2021). Perlindungan Lingkungan Laut Oleh Pemerintah Desa: (Study Di Desa Senggigi, Lombok Barat). Journal Kompilasi Hukum, 6(2). https://doi.org/10.29303/jkh.v6i2.84

Palijama, T. (2021). Perlindungan Hukum Wilayah Pesisir dalam Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Laut Pesisir di Negeri Batumerah Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya. Balobe Law Journal, 1(1), 33. https://doi.org/10.47268/balobe.v1i1.500

PERDA Kota Balikpapan No. 4 Tahun 2022. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. Retrieved January 1, 2026, from http://peraturan.bpk.go.id/Details/248447/perda-kota-balikpapan-no-4-tahun-2022

Perda nomor 13 tahun 2015.pdf. (n.d.). Retrieved January 1, 2026, from https://jdih.balikpapan.go.id/jdih/common/dokumen/perdanomor13tahun2015.pdf

Swarakaltim, R. (2024, March 18). Sampah di Pesisir Pantai Kota Balikpapan Mencapai 9 Ton Per Hari. Swarakaltim.com. https://swarakaltim.com/2024/03/18/sampah-di-pesisir-pantai-kota-balikpapan-mencapai-9-ton-per-hari/

Yani, A. (2024). JENIS DAN KELIMPAHAN MIKROPLASTIK PADA AIR DI PESISIR PANTAI MONPERA KOTA BALIKPAPAN KALIMANTAN TIMUR. Jurnal Tropical Aquatic Sciences, 3(1), 71–76. https://doi.org/10.30872/tas.v3i1.803

20241028131820099991.pdf. (n.d.). Retrieved August 6, 2025, from https://dlh.balikpapan.go.id/contents/20241028131820099991.pdf

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Norhidayah, S., Gunawan, G., Ayu Kartika, S., Wahyu Ningsih, E., Maryanti, B., Aini, N., & Joni Pasau, F. (2025). AKSI BERSIH PANTAI SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN PESISIR DI PANTAI DUSIT BALIKPAPAN KALIMANTAN TIMUR. SEPAKAT Sesi Pengabdian Pada Masyarakat, 5(2), 165–171. https://doi.org/10.56371/sepakat.v5i2.567