CORPORATE CRIMINAL LIABILITY IN ENVIRONMENTAL POLLUTION CRIMES

  • Deny Setiawan Krisnadwipayana University
  • Warasman Marbun Krisnadwipayana University
  • Arief Patramijaya Krisnadwipayana University
Keywords: Environmental Pollution, Accountability, Corporate Crime

Abstract

Environmental law is a set of regulations that regulate the protection and management of the environment. Environmental protection and management is a systematic and integrated effort carried out to preserve environmental functions and prevent environmental pollution and/or damage through structuring, utilization, control, maintenance, supervision and law enforcement.The problems in this journal are:What is the criminal responsibility of corporations as perpetrators of criminal acts of environmental pollution and how?efforts to overcome environmental pollution resulting from criminal acts of environmental pollution committed by corporations.The research method was carried out by methodnormative legal research/normative juridical legal research. This research was conducted to identify the application of corporate criminal responsibility teachings in criminal law enforcement. Based on this research, it can be understood that corporate criminal acts in the environmental sector have widespread and complex negative impacts so that they not only cause direct losses to society and the environment but also disrupt the financial and economic stability of the country, considering that environmental criminal acts are carried out with economic motives. The impact on society includes material losses, health and safety problems, and social and moral losses, namely damage to public trust in business behavior. Administrative environmental law functions to resolve the problem of their actions (environmental pollution), civil environmental law functions to provide legal protection to victims of pollution, and criminal environmental law functions to resolve the problem of polluters (perpetrators of pollution).

Downloads

Download data is not yet available.

References

______, KUHP Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, cet-20, ( Jakarta: Bumi Aksara, 2007).

______, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana; Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, Cetakan ke-3, ( Jakarta: Aksara Baru, 1983).

A. Hanafi, M.A, Asas-asas Hukum Pidana Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1967).

A.Z. Abidin, Bunga Rampai Hukum Pidana,( Jakarta: Pradnya Paramita 1983).

Adami Chazawi. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1. (Jakarta: Penerbit Raja Gravindo Persada, 2010).

Ahmad Baikhaki, Penerapan Hukum Lingkungan Di Indonesia: Hukum Pidana, Hukum Perdata Dan Hukum Administrasi, Jurnal Hukum dan Politik, Vol. 8 No. 1 Januari-Juni 2017.

Ahmad Wardi Muslich, Pengantar Dan Asas Hukum Pidana Islam (Fikih Jinayah), (Jakarta: Sinar Grafika, 2004)

Ali, Chaidir. Badan Hukum, (Bandung : Alumni, 1991).

Alvi Syahrin, Ketentuan Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (Jakarta: PT Softmedia, 2011).

Amir Ilyas. Asas-asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana sebagai Syarat Pemidanaan. (Yogyakarta: Penerbit Rangkang Education Yogyakarta & PUKAP Indonesia, 2012).

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana Indonesia, (Cet. 7), (Jakarta: Sinar Grafika, 2013).

Arif, Barda Nawawi, Bunga Rampai Hukum Pidana, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996).

Asep Saepudin Jahar, Euis Nurlaelawati, Jaenal Aripin, Hukum Keluarga, Pidana & Bisnis, Kajian Perundangan-Undangan Indonesia, Fikih Dan Hukum Internasional, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2013).

Bambang Purnomo, Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994).

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta : PT Raja, 2003).

Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, (Jakarta: Sinar Grafika, 2002).

Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Hukum Pidana, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996).

Chaidir Ali, Badan Hukum, (Bandung : Alumni, 1991).

Daud Hidayat Lubis, “Pertanggungjawaban Pidana Anak Menurut Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam” (tanpa tahun) http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/25809/3/Chapter%20II.pdf[diakses pada 9/12/ 2021, pukul 12:09]

Depri Liber Sonata, Metodologi Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8, Nomor 1, 2014.

Dian Puji Simatupang, Modul Perkuliahan Metode Penelitian, (Jakarta: Program Studi Magister Ilmu Hukum Unkrisna, 2010).

Donny Eka P, dalam https://www.academia.edu/6620198/Resume_ASASASAS_HUKUM_PIDANA_Karangan_DR._Andi_Hamzah_S.H diakses tanggal 04 November 2023.

E Saefullah Wiradipradja, Tanggungjawab Pengangkut Dalam Hukum Pengangkutan Udara Internasional dan Nasional, (Yogyakarta: Liberty, 1989).

Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016).

Erdianto Effendi, Hukum Pidana Indonesia: Suatu Pengantar, (Bandung, Refika Aditama, 2011).

Fajar sugianto, Economic Approach to Law, (Jakarta: Prenada Media, Cetakan Kedua, 2015).

Frans Maramis, Hukum PIdana Umum dan Tertulis di Indonesia, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012).

Gatot Suparmono, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Di Indonesia, (Jakarta:PT. Rineka Cipta), Cetakan I, 2013.

H.M. Rasyid Ariman dan Fahmi Raghib, Hukum Pidana, ( Malang: Setara Press, 2015).

H.Setiyono, “Kejahatan Korporasi Analisis Viktimologi dan Pertanggungjawaban, (Malang: Bayumedia Publishing, 2004).

Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapan, Cet ke-1,9 ( Jakarta: Rajawali Pers, 2015).

Jimly Asshiddiqie dan Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, (Cet.1), (Jakarta: Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006).

Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Edisi Kelima, Cetakan Kesepuluh, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1993).

Leden Marpaung, Hukum Pidana Bagian Khusus, ( Sinar Grafika: Jakarta, 1991).

Masrudi Muchtar, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2015).

Moeljatno Asas-Asas Hukum Pidana, Edisi revisi, (Jakarta: Renika Cipta, 2008).

Muhammad Amin Hamid, Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup Dalam Menanggulangi Kerugian Negara, Legal Pluralism : Volume 6 Nomor 1,. 2016.

Muladi dan Dwidja Priyanto, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, (Jakarta: Kencana, 2010).

Musa Darwin Pane, Pengganti Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Korupsi: Alternatif pengganti Pidana Penjara dan Pidana Mati dalam Perspektif Pemberantasan Korupsi, (Bandung: Logos Publishing,2017).

N.HLM.T Siahaan, Hukum Lingkungan, (Jakarta: Pancuran Alam, 2006).

Otto Soemarwoto. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan, (Jakarta: PT. Djambatan. 2004).

P.A.F. Lamintang. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. (Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti, 1997).

Paulus Efendi Lotulung, Penelitian Tentang Efektivitas Sanksi Administratif Dalam Rangka Penegakan Hukum Lingkungan Sebagai Upaya Pencegahan Pencemaran, (Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI, 1995/1996).

Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administasi Indonesia, (Yogyakarta:Gajah Mada University Press, 1993).

Roeslan saleh, Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungjawaban Pidana, Cetakan Pertama, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982).

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, cetakan ke-VIII, (Bandung: Citra Aditya Bakti: 2014).

Setiyono, Kejahatan Korporasi, (Malang: Averroes Press, 2002).

Siti Sundari Rangkuti, “Reformasi Di Bidang Hukum Lingkungan”, Suara Pembaharuan, 26 Maret 1999.

Siti Sundari Rangkuti, Inovasi Hukum Lingkungan: Dari Ius Constitutum ke Ius Constituendum, Pidato Pengukuhan Diucapkan di Hadapan Rapat Senat Universitas Airlangga Saat Penerimaan Jabatan Guru Besar Pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Hari Sabtu, Tanggal 11 Mei 1991.

Sri Wulandari, “Pertanggungjawaban Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Korporasi di Bidang Ekonomi” dikutip dari website: repository.untagsmg.ac.id

Sulistyowati Irianto, Memperkenalkan Kajian Sosio-Legal dan Implikasi Metodologisnya, (Jakarta: Fakultas Hukum UI, 2009).

Sutan Remy Sjahdeini, Pertanggungjawaban Korporasi, dikutip dari Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, Cetakan Pertama, 2015).

Takdir Rahmadi, Hukum Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, (Surabaya: Airlangga University Press, 2003).

Wajah Kejahatan pada Masarakat Pasca-Industri. Pidato Pengukuhan Guru Besar, Bandung, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, 1991.

Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, (Cet.3), (Bandung: Refika Aditama, 2009).

Yudi Krismen, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kejahatan Ekonomi, dikutip dari website: ejournal.unri.ac.id/index.php/JIH/article/view/2089

Published
2024-06-29
How to Cite
Setiawan, D., Marbun, W., & Patramijaya, A. (2024). CORPORATE CRIMINAL LIABILITY IN ENVIRONMENTAL POLLUTION CRIMES. JILPR Journal Indonesia Law and Policy Review, 5(3), 511-520. https://doi.org/10.56371/jirpl.v5i3.274